RIBUAN ORANG DI JATIM LANGGAR PROTOKOL KESEHATAN, TERJARING OPERASI YUSTISI

MTBFM.CO.ID – Operasi yustisi penertiban protokol kesehatan pencegahan COVID-19 digelar serentak di seluruh kabupaten dan kota di Jatim. Data terakhir hingga 17 September 2020 pukul 05.00 WIB, total ada ribuan pelanggar yang terjaring hingga harus membayar denda.

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko Kabid Humas Polda Jatim menyebut ada 7.003 pelanggar yang mendapat teguran, baik teguran lisan dan teguran tertulis.

Sebanyak 2.941 pelanggar yang mendapatkan sanksi kerja sosial di fasilitas umum seperti menyapu hingga membersihkan sampah. Selain itu, 919 pelanggar dikenakan denda. Total nilai dendanya dari seluruh pelanggar di Jatim mencapai Rp 63.800.000.

“Penindakan administrasi terbanyak di Kota Malang. Untuk nilai denda terbanyak di Kota Surabaya yang mencapai Rp 14.500.000,” ujar Trunoyudo di Surabaya, Kamis (17/9/2020).

“Denda akan masuk kas daerah masing-masing, dengan teregister dalam berita acara,” imbuhnya.

Tak hanya teguran, sanksi dan denda saja. Truno menambahkan ada 475 pelanggar yang disita kartu tanda penduduknya (KTP).

“Pelanggar yang paling banyak adalah kesadaran bermasker. Namun ini tetap dilakukan edukasi dan preventif, sehingga fasilitas yang disiapkan cuci tangan masker didorong terus sehingga ada preventif justice,” pungkas Truno.

 

( src : DTK / M )

 

 

 

What's your reaction?
0cool0bad0lol0sad

Add Your Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Copyright © 2012 –  2024. All rights reserved.