KASUS HOAKS TERKAIT COVID-19 DIPROSES HUKUM, JAWA TIMUR TERBANYAK

MTBFM.CO.ID – Hingga Kamis ( 26/03 ) jumlah kasus hoaks di media sosial terkait virus corona atau COVID-19 mencapai 46 kasus, telah ditangani Bareskrim Polri dan jajaran polda. Dan ternyata Jawa Timur terbanyak.

Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan berita hoaks karena bisa diancam pidana. Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini meminta masyarakat agar tidak langsung menelan mentah-mentah setiap informasi soal COVID-19 yang beredar di media sosial.

“Penanganan kasus hoaks virus corona sampai dengan Kamis, 26 Maret 2020 sebanyak 46 kasus dengan penambahan dari Dittipidsiber Bareskrim Polri sebanyak satu kasus,” kata Brigjen Argo saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Berikut data kasus hoaks COVID-19 di media sosial yang telah ditangani oleh Bareskrim Polri dan jajaran polda se-Indonesia hingga Kamis :

  1. Siber Bareskrim Polri 5 kasus.
  2. Polda Kaltim 3 kasus.
  3. Polda Metro Jaya 2 kasus.
  4. Polda Kalbar 4 kasus.
  5. Polda Sulsel 3 kasus.
  6. Polda Jabar 3 kasus.
  7. Polda Jateng 2 kasus.
  8. Polda Jatim 7 kasus.
  9. Polda Lampung 3 kasus.
  10. Polda Sultra 1 kasus.
  11. Polda Sumsel 2 kasus.
  12. Polda Sumut 2 kasus.
  13. Polda Kepri 1 kasus.
  14. Polda Bengkulu 2 kasus.
  15. Polda Sumbar 1 kasus.
  16. Polda Maluku 2 kasus.
  17. Polda NTB 2 kasus.
  18. Polda Sulteng 1 kasus.

Argo menambahkan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus berpatroli untuk mencegah beredarnya berita hoaks di media sosial yang meresahkan warganet. Selain melakukan penegakan hukum, Polri juga berupaya mengedukasi masyarakat berupa imbauan dan kontra-narasi melalui media sosial resmi Polri.

 

( src : ANT / M )

 

 

What's your reaction?
0cool0bad0lol0sad

Add Your Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Copyright © 2012 –  2024. All rights reserved.