MTBFM.CO.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur menilai penggunaan media sosial saat ini ikut membentuk cara baru masyarakat dalam berkomunikasi, sehingga lebih cepat dalam bertukar informasi.
“Penggunaan media sosial telah membentuk dan mendukung cara baru masyarakat dalam berkomunikasi, berinteraksi, dan berkolaborasi. media sosial menawarkan cara yang lebih cepat dan tepat untuk berpartisipasi dalam pertukaran informasi melalui daring (dalam jaringan/online),” kata Edi Supaji Kepala Bidang Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Senin.
Edi mengungkapkan bahwa media sosial kini telah menjadi salah satu media yang paling banyak digunakan, tidak terkecuali organisasi atau lembaga.
Media sosial, lanjut dia, bersifat dua arah dan terbuka yang memungkinkan para penggunanya dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan media sosial berkembang pesat seiring dengan pertumbuhan aplikasi berbasis internet, yang dibangun atas dasar ideologi dan teknologi internet yang bersifat dua arah.
Sementara itu, Ainur Rohim Ketua PWI Jawa Timur menilai kehadiran media sosial sebagai suatu keniscayaan di era teknologi informasi yang bekembang dengan sangat pesat seperti sekarang ini. Namun, ia berharap kepada pengguna medsos untuk bijaksana dan berhati-hati saat di dunia maya agar tidak tersandung persoalan hukum.
“Pengguna medsos harus hati-hati, cerdas, paham aturan hukum. Karena media sosial, dalam diskusinya, mereka sering kali terbawa suasana yang tidak terkendali, cenderung dan masuk pada ruang hukum. Sebagaimana kita ketahui ada UU ITE yang ancaman hukumannya cukup berat. PWI melihat ini perlu adanya literasi pada pegiat medsos dalam memberikan pemahaman kepada mereka bahwa ketika informasi ke publik harus akurat, berimbang dan tidak multi tafsir yang dapat mencemarkan orang lain,” kata dia.
( src : ANT / M )
What's your reaction?
0cool0bad0lol0sad