MTBFM.CO.ID – Pemkot Surabaya bakal menerapkan parkir progresif di sejumlah titik parkir di Kota Pahlawan. Penerapan itu berdasarkan asas keadilan tarif parkir.
“Karena selama ini ada ketidakadilan ketika parkir 1 menit dengan 10 jam sama. Jadi nanti baik di tepi jalan umum maupun di gedung ada parkir progresif mungkin 2 jam pertama tarif dasar kemudian jam berikutnya ada tambahan jam,” kata Irvan Wahyudrajat Kepala Dishub Surabaya, Selasa (25/6/2019).
Menurutnya, dengan parkir progresif keadilan akan lebih terasa. Kendaraan yang parkir lebih lama akan lebih besar membayar parkir.
“Dan itu akan memicu berinvestasi di parkir. Ketika kita akan membeli alat parkir pun tidak rugi karena biaya operasional bisa diambil dari parkir progresif tadi,” imbuhnya.
Menurut Irvan, saat ini pihaknya mencatat ada sekitar 1.600 titik parkir yang tersebar di seluruh Surabaya. Untuk itu rencananya ia akan menerapkan parkir progresif di sejumlah titik yang dinilai berpotensi memberikan keuntungan. Baik yang di tepi jalan maupun di dalam gedung.
“Progresif akan diterapkan di semua tidak hanya di luar tapi di dalam gedung. Setelah perda ini selesai. Sudah masuk dalam pembahasan prolegda. Namanya perda parkir progresif,” terang Irvan.
Irvan melanjutkan, saat ini Pemkot Surabaya hanya mempunyai 2 titik parkir progresif. Yakni di Taman Bungkul dan Balai Kota. Irvan mengakui untuk berinvestasi alat parkir sangat mahal. Harga per alat sekitar Rp 100 juta.
“Kita baru di dua titik di Taman Bungkul dan Balai Kota. Sambil menunggu perda progresif ini. Alat kalau yang mesin tenaga matahari kurang lebih Rp 100 juta. Ada yang murah itu Rp 5 juta tapi mudah rusak dan error. Kalau yang tenaga matahari itu tahan dan tidak mudah dicuri,” pungkas Irvan.
( src : DTK / M )