MTBFM.CO.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperpanjang masa belajar siswa sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) atau yang sederajat di rumah, dari sebelumnya sampai tanggal 29 Maret menjadi 5 April 2020.
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur di Surabaya, Minggu, mengungkapkan, keputusan itu diambil mengingat seluruh kabupaten/kota di wilayah Jawa Timur sudah masuk dalam kategori terjangkit virus corona atau COVID-19.
“Agar proses penanggulangan wabah COVID-19 berjalan dengan baik, serta untuk perlindungan anak-anak didik kita, maka masa belajar siswa di rumah kami perpanjang sampai tanggal 5 April,” katanya.
Gubernur Khofifah menandaskan, pelaksanaan ujian nasional siswa SMA yang menurut jadwal diselenggarakan pada tanggal 30 Maret, akan diundur pada 6 April 2020.
“Bagi para kepala sekolah SMA, serta kepala cabang dinas, selama masa perpanjangan itu, meski posisinya kerja dari rumah tetap harus stand by untuk rapat koordinasi sewaktu-waktu dengan kepala Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan penyelenggaraan ujian nasional,” tuturnya.
( src : ANT / M )