TIDAK PAKAI MASKER DI SURABAYA, BISA KENA E-TILANG

MTBFM.CO.ID – Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-Tilang kini kembali dijalankan di Surabaya. Tak hanya menyoroti pelanggar lalu lintas saja, e-Tilang akan menindak pengendara yang tak menggunakan masker.

Kombes Budi Indra Dermawan Dirlantas Polda Jawa Timur mengatakan pengendara yang tak menggunakan masker akan mendapatkan teguran. Budi menyebut e-Tilang ini sudah dijalankan selama sepekan di Surabaya.

“Penegakan hukum karena COVID-19 di dalamnya kita kasih teguran, apabila tidak menggunakan masker kita akan informasikan yang bersangkutan pada saat melakukan penindakan. Jadi ada tambahan lagi tidak menggunakan masker, kalau yang tidak fatal kita lakukan teguran saja,” kata Budi di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (23/7/2020).

Budi menambahkan di Surabaya ada 24 titik kamera pengawas yang telah disiapkan. Pihaknya akan mengirim surat tilang lengkap dengan bukti pelanggaran pada pengendara yang melanggar dan tertangkap kamera pengawas.

Sebelumnya, Budi menyebut pelaksanaan e-Tilang ini sempat terhenti akibat pandemi COVID-19. Namun, kini pihaknya telah menemukan beberapa solusi agar penegakan hukum bisa terus berjalan.

“Nanti kita lakukan evaluasi, kan E-TLE sudah berjalan dan kemarin terhenti karena COVID-19, sekarang berjalan lagi seperti biasa, dan ditambahkan teguran tidak menggunakan masker. Nanti kita kirim jenis pelanggaran tidak menggunakan masker. Dalam suratnya kita beritahukan,” pungkasnya.

 

( src : DTK / M )

 

 

 

What's your reaction?
0cool0bad0lol0sad

Add Your Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Copyright © 2012 –  2024. All rights reserved.