MTBFM.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya mulai melakukan pemantauan dan pemeriksaan langsung hewan- hewan kurban yang dijual di sejumlah wilayah di Surabaya.
Menurut Meita Irene Wowor, Kepala Bidang Peternakan dan Penyuluhan DKPP Kota Surabaya, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencegah penularan penyakit berbahaya pada hewan yang dapat menular ke manusia menjelang Hari Raya Idul Adha. Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan seperti mengecek suhu badan, gigi, dan mata pada beberapa sapi dan kambing.
“Pemeriksaan ini dilakukan di semua tempat penjualan hewan kurban yang ada di Kota Surabaya,” kata Meita.
Meita menjelaskan, hewan yang sudah dilakukan pemeriksaan, dan dinyatakan layak akan ditandai dengan stiker bertuliskan “Telah Diperiksa Kesehatan”. Sejauh ini, ia mengaku tidak menemukan hewan yang dijual kondisinya mengidap penyakit berbahaya, seperti anthrax dan brucellosis.
“Kalau yang terluka ada, karena mungkin lokasinya (kandang penjualan) desak-desakan atau tanduk-tandukan antar sesama hewan. Sejauh ini hanya (sakit) yang ringan-ringan saja,” ucap dia.
( src : KMPS / M )