Kasus warga yang terpapar virus covid-19 hampir setiap harinya mengalami kenaikan. Oleh karena itu, Presiden menetapkan pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa dan Bali mulai tanggal 3 juli 2021 hingga 20 juli 2021. Hal ini bertujuan agar jumlah kasus baik yang terpapar maupun yang meninggal dapat ditekan dan mengalami penurunan dalam beberapa minggu kedepan.
Dikota Surabaya, saat ini semua rumah sakit tidak lagi mampu menampung pasien baik yang terpapar virus covid-19 maupun non-covid. Beberapa rumah sakit, BOR (Bed Occupancy Rate) ada yang sudah mencapai 100%. Akibatnya terjadi antrian panjang pasien yang memerlukan penanganan khusus secara medis. Begitu juga beberapa lokasi yang dijadikan tempat isolasi mandiri pasien covid kategori OTG hingga ringan, mengalami BOR 100%. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Surabaya “menyulap” Lapangan Tembak yang berada di Kedung Cowek, Surabaya, menjadi Rumah Sakit Lapangan untuk menampung pasien covid-19 dengan OTG dan bergejala ringan.
“Antrian di Asrama Haji Sukolilo saat ini sudah 700 orang, sehingga kita membuat tempat untuk rumah sakit lapangan isolasi mandiri. Kalau isolasi mandiri dirumah, tidak ada dokter yang memantau dan ini bisa membahayakan pasien. Disini nanti ada dokter yang memantau.” Kata Eri Cahyadi, Walikota Surabaya. Dengan beroperasinya rumah sakit lapangan ini, Pemkot Surabaya berencana untuk memindahkan ratusan pasien covid-19 dengan status OTG dan gejala ringan ke rumah sakit Lapangan Tembak, di Kecamatan Bulak. Sedangkan pasien covid-19 dengan gejala berat dapat segera dirawat di RSUD. Soewandhi.
(*Adm/MTB)