MTBFM.CO.ID – Angkutan sungai akan di kembangkan Pemerintah Kota Surabaya untuk memajukan transportasi. Angkutan sungai ini bisa dijadikan sebagai alternative transportasi masyarakat Surabaya. Selain bisa menjadi angkutan orang, ternyata bisa dimanfaatkan untuk mengangkat barang. Angkutan sungai ini diharapkan bisa membantu untuk mengurangi macet di Surabaya.
Untuk rute-rute angkutan sungai ini antara lain Darmokali, Petekan, Sikatan, Ngagel dan Pasar Besar.
Dari Sungai Kalimas, angkutan yan bisa dilakukan adalah angkutan perairan transportasi umum, wisata dan logistik barang. Rencana rute angkutan ini adalah Darmokali-Ngagel, Keputran-Pasar Kayoon-Delta-Taman Prestasi-Peneleh/Pasar Besar-Veteran-JMP-Petekan.
Selanjutnya, Sungai Kalijagir. Dari sungai ini, angkutan yang dapat dilakukan adalah angkutan perairan transportasi umum dan wisata. Rencana rutenya meliputi Kantor Pertamina, Stikom, Mangrove dan Muara di Surabaya.
Ada pula Sungai Greges yang ditujukan untuk angkutan perairan transportasi umum dan logistik barang. Rute sungai ini antara lain sepanjang Sungai Greges – Teluk Lamong.
Terakhir terdapat Sungai Branjangan. Sungai ini untuk angkutan perairan transportasi umum dan logistik barang. Rute sungai ini tersebar pada daerah aliran sungai Branjangan, Romokalisari. Seluruh sungai di atas rata-rata mempunyai kedalaman hingga enam meter, dengan lebar sekitar 20 – 30 meter.
Sejumlah aturan pendukung dalam menerapkan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 52 Tahun 2012 tentang Alur Pelayaran Sungai dan Danau, UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 52 Tahun 2012 pada pasal 5.
( src : LPT6 / WUL )