PEGAWAI BUMN DIBAWAH 45 TAHUN, BAKAL NGANTOR LAGI

MTBFM.CO.ID – Erick Thohir Menteri BUMN baru saja mengeluarkan surat edaran terkait Antisipasi Skenario The New Normal BUMN. Surat tertanggal 15 Mei 2020 ditujukan untuk Direktur Utama BUMN.

Mengutip surat tersebut, Minggu (17/5/2020), pada poin 1 dijelaskan, dibutuhkan kontribusi seluruh bangsa termasuk di dalamnya BUMN untuk mendukung langkah-langkah strategis pemerintah dalam menanggulangi pandemi COVID-19.

Poin 2 disebutkan, dalam rangka mengantisipasi secara lebih dini skenario The New Normal pada BUMN, Erick meminta agar dilakukan sejumlah hal. Di antaranya, wajib membentuk task force penanganan COVID-19 dengan fokus perhatian melakukan antisipasi skenario The New Normal.

Kemudian, setiap BUMN wajib menyusun protokol penanganan COVID-19 khususnya namun tidak terbatas pada aspek manusia (human capital & culture), cara kerja (process & technology), serta pelanggan, pemasok, mitra dan stakeholder lainnya (business continuity).

Dalam lampiran surat ini dijelaskan mengenai tahapan pemulihan. Fase pertama yakni dimulai pada 25 Mei di antaranya rilis protokol perlindungan karyawan, pelanggan, mitra bisnis dan stakeholder penting lainnya (social distancing, masker, kebersihan). Disebutkan pula pegawai di bawah 45 tahun masuk kerja dan 45 tahun ke atas kerja dari rumah atau work from home.

“Karyawan 45 tahun sesuai batasan operasi,” bunyi keterangan lampiran tersebut.

Selanjutnya, tracking kondisi karyawan, penanganan karyawan terdampak, pembukaan layanan cabang secara terbatas dan pengaturan jam masuk, hingga pembatasan kapasitas.

Arya Sinulingga Staf Khusus Menteri BUMN menjelaskan, ketentuan itu disesuaikan dengan kebijakan masing-masing daerah.

“Perlu diketahui bahwa mengenai tanggal-tanggal tersebut itu sesuai dengan PSBB suatu wilayah, kalau di wilayah tersebut masih PSBB maaf kita akan mematuhinya. Misalnya PSBB bahwa karyawan tak boleh bekerja maka kita akan mematuhi bahwa karyawan di daerah tersebut tidak bekerja, tapi misalnya PSBB telah dibuka maka protokol ini akan berlaku dengan sendirinya,” jelasnya.

 

( src : DTK / M )

 

 

What's your reaction?
0cool0bad0lol0sad

Add Your Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Copyright © 2012 –  2024. All rights reserved.