BNNP JATIM MUSNAHKAN BARANG BUKTI SABU JARINGAN MALAYSIA SEBERAT 11 KILOGRAM

MTBFM.CO.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Selasa, memusnahkan 11 kilogram barang bukti sabu-sabu yang disita dari empat orang tersangka dan dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda beberapa waktu lalu.

Brigjen Pol Bambang Priyambadha Kepala BNNP Jatim mengatakan barang bukti tersebut disita dari empat orang tersangka yakni RD (36), asal Sokobanah, Sampang, SW (45), asal Kencong, Jember, ST (24), asal Ungaran, Semarang dan BD, Probolinggo.

“Tiga orang merupakan satu sindikat yang dibongkar di Ruko Puri Gunung Anyar Regency dengan barang bukti sabu-sabu total 8 kilogram yang dikemas dalam bungkusan pupuk tumbuhan magnesium chelate,” katanya.

Sedangkan tersangka lain, diamankan dengan 3 kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam satu buah kotak kardus yang berisi stop kontak, di Bandara Juanda.

“Mereka sama-sama jaringan narkoba Malaysia,” kata Bambang.

“Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat soal pengiriman sabu-sabu di Surabaya dan Madura,” kata Bambang.

Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga ke Jember. Tersangka SW mengaku disuruh seseorang untuk mengambil sebuah barang dengan imbalan Rp30 juta. Namun, dia tidak mengetahui barang apa yang diambilnya dan tidak mengetahui jika barang yang dia kirim adalah sabu-sabu.

What's your reaction?
0cool0bad0lol0sad

Add Your Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Copyright © 2012 –  2024. All rights reserved.