MTBFM.CO.ID – Pemkot Surabaya akan menerapkan isolasi wilayah. Itu dilakukan sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus corona.
Irvan Wahyudrajat Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Surabaya mengatakan, kebijakan itu diambil untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pahlawan. Jadi, proses screening akan dilakukan baik kepada kendaraan maupun orang di 19 pintu masuk ke Surabaya.
“Jadi intinya adalah kita sudah bersiap untuk melakukan karantina wilayah di Surabaya, karena meningkatnya penderita positif Covid-19 ini yang cukup memprihatinkan,” kata Irvan, Senin (30/3/2020).
Menurut Irvan, hanya kendaraan-kendaraan yang dinilai urgent yang diperbolehkan masuk ke Kota Surabaya. Atau mereka yang memiliki kepentingan dengan kebutuhan dasar. Seperti tenaga medis, tenaga pemerintahan, kendaraan yang mengangkut bahan pokok dan BBM, serta kendaraan yang menyuplai makanan.
“Jadi hanya plat L (Surabaya) nanti yang boleh masuk, atau mungkin kalau dia bukan plat L tapi dia punya KTP Surabaya. Dan untuk (driver ojek) online juga kita batasi. Kita lakukan seleksi ketat keperluannya apa,” imbuh Irvan.
Menurutnya, kendaraan plat L maupun masyarakat yang diperbolehkan masuk ke Kota Surabaya harus dalam kondisi steril. Karena itu, pihaknya bersama jajaran kepolisian dan TNI melakukan screening di 19 pintu masuk Kota Surabaya.
“Ini diharapkan nanti 24 jam dalam pengawasan untuk akses masuk ke Surabaya,” jelas Irvan.
Isolasi wilayah ini sedang dirumuskan oleh Forpimda Kota Surabaya. Irvan memastikan, kebijakan tersebut bakal diberlakukan dalam minggu ini.
( src : DTK / M )