MTBFM.CO.ID – Tindak kecurangan dalam Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2019 jenjang SMP sederajat meningkat dari tahun sebelumnya. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut kasus terbanyak di Jawa Timur.
Muchlis R Luddin, Inspektorat Jenderal Kemendikbud mengatakan, berdasarkan data pelanggaran Kemendikbud ada 86 kasus laporan kecurangan dengan 55 kasus sudah teridentifikasi.
“Jumlah pelanggaran terbanyak ada di Jawa Timur dengan 28 peserta,” kata Muchlis.
Muchlis menjelaskan, 55 kasus yang sudah teridentifikasi terdiri dari tiga siswa yang melanggar dua mata pelajaran sekaligus dan sisanya 52 siswa melanggar satu mata pelajaran.
Tindak kecurangan ini terindentifikasi berdasarkan jejak digital. Dari data yang didapat, kecurangan dalam pelajaran Bahasa Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan Bahasa Inggris.
“Bahasa Indonesia yang menjadi bahasa ibu kita dikhawatirkan oleh anak-anak kita, menganggap susah. Sedangkan, bahasa Inggris kan sebenarnya ini bahasa asing. Menarik juga ini, bisa dijadikan perenungan,” tuturnya.
Muchlis menjelaskan sanksi-sanksi yang akan diterima para pelanggar adaalah mendapatkan nilai nol bagi siswa, dan sanksi bebas tugas untuk pengawas.
( CNN/WUL )