MTBFM.CO.ID – PT Jasa Marga (Persero) Tbk, melalui PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK), akan memulai pembebasan lahan Jalan Tol Kertosono-Kediri awal tahun 2021. Saat ini, pembangunan jalan tol tersebut telah memasuki pengajuan penetapan lokasi (penlok) dari Gubernur Jawa Timur.
Arie Irianto Direktur Utama PT JNK menjelaskan tahapan prosedur perijinan proyek pembangunan Jalan Tol Kertosono-Kediri.
“Kami saat ini telah mendapatkan persetujuan review Right of Way (ROW) Plan pada bulan Agustus lalu. Saat ini memasuki tahapan pengajuan penetapan lokasi (penlok) lahan oleh Gubernur Jawa Timur. Setelah penlok selesai, kita akan kejar persetujuan Rencana Teknik Akhir (RTA) yang dilanjutkan dengan proses pembebasan lahan,” ungkapnya.
Jalan Tol Kertosono-Kediri merupakan perpanjangan Jalan Tol Ngawi-Kertosono. Persetujuan penambahan ruang lingkup itu telah dipastikan dalam adendum Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) tahun lalu.
Rencananya, Jalan Tol Kertosono-Kediri memiliki panjang 20,3 Km, dilengkapi dengan satu junction (Kedungsoko) dengan Jalan Tol Ngawi-Kertosono, dan dua interchange yang terletak di Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Kediri. Selain itu Jalan Tol Kertosono-Kediri direncanakan akan mempunyai dua Gerbang Tol (GT) yaitu GT Sugihwaras dan GT Kediri.
“Jalan Tol Kertosono-Kediri akan terhubung ke Bandara Kediri yang saat ini tengah dibangun. Jalan tol ini juga akan tersambung dengan Jalan Tol Ngawi-Kertosono yang telah beroperasi penuh sejak tahun 2018, sehingga total panjang jalan tol yang dikelola PT JNK untuk ruas Ngawi-Kertosono-Kediri adalah sepanjang 108 Km,” tambah Arie.
( src : RILIS )