MTBFM.CO.ID – Mulai 01 Juli 2020 Pertamina akan mulai melakukan uji coba pemberlakukan transaksi non-tunai di seluruh SPBU yang berada di wilayah Surabaya.
Adapun tahapan uji coba ini akan dilakukan dalam 3 fase, dimana fase pertama akan diberlakukan transaksi non tunai via aplikasi My Pertamina di jalur khusus “red carpet”, sedangkan jalur lain tetap dapat melayani pembayaran tunai.
Fase kedua akan diberlakukan transaksi non tunai di jalur Bahan Bakar Non Subsidi seperti Perta-Series dan Dex-Series, namun untuk jalur Premium dan Solar masih dapat melayani pembayaran tunai.
Sedangkan di fase ketiga akan diberlakukan transaksi non tunai di seluruh jalur pengisian BBM di SPBU. Di wilayah Surabaya dari 93 SPBU yang ada, seluruhnya telah dilengkapi infrastruktur untuk transaksi non-tunai.
Ini dilakukan berdasarkan peraturan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi COVID-19 di Kota Surabaya yang menyebutkan agar transaksi jual beli dilakukan secara non-tunai.
Penggunaan benda-benda yang disentuh oleh banyak orang, termasuk uang tunai, baik kertas atau logam, sebaiknya terus dikurangi. Alasannya virus penyebab Covid-19 bisa saja berpindah dari tangan satu orang ke orang lain melalui uang tunai.
Rustam Aji Unit Manager Communication & CSR MOR V Jatimbalinus mengatakan, setiap tahapan nantinya akan terus dievaluasi demi kenyamanan pelanggan dalam bertransaksi di SPBU. Ia juga menekankan bahwa transaksi dengan penggunaan non tunai aman dilakukan di SPBU sesuai dengan tata cara yang berlaku.
“Jika menggunakan motor, pastikan posisi motor dengan dispenser berjarak 1.5 meter, lalu pelanggan dapat melakukan snap QR Code melalui aplikasi LinkAja dan menunggu bukti pembayaran muncul dan transaksi dinyatakan berhasil. Jika menggunakan mobil, pastikan posisi mobil sudah sesuai dengan titik yang ditetapkan dan posisi mesin dalam keadaan mati, nantinya petugas SPBU akan menghampiri dengan membawa QR Code untuk melakukan proses transaksi,” jelas Rustam.
( src : BJT / M )