MTBFM.CO.ID – Pemerintah sudah sepakat untuk menaikkan premi atau iuran BPJS Kesehatan. Kesepakatan ini didapatkan setelah melakukan rapat di Istana Negara, Selasa (30/07/2019).
Jusuf Kalla, Wakil Presiden mengatakan, ini adalah upaya dari pemerintah untuk menekan defisit BPJS kesehatan yang terjadi beberapa tahun belakangan. Selain sepakat menaikan premi, Kalla mengatakan sejumlah hal juga ikut diputuskan dalam rapat.
“Pertama, kita setuju untuk menaikkan iuran. Tapi berapa naiknya, nanti dibahas oleh tim teknis, nanti akan dilaporkan pada rapat berikutnya,” kata JK.
Presiden Joko Widodo juga sudah sepakat untuk meningkatkan manajemen dan sistem control di tubuh BPJS. Selain itu, pemerintah juga sepakat akan mendesentralisasi BPJS Kesehatan.
“Kita juga setuju BPJS itu diotonomkan ke daerah. Karena tak mungkin suatu instansi bisa mengontrol 200 juta lebih anggotanya. Harus didaerahkan,” kata JK.
Lewat desentralisasi, Kalla mengatakan pemerintahan yakin 2.500 rumah sakit yang melayani BPJS bisa lebih dibina dan diawasi oleh kepala daerah setempat. Dia mengatakan sejumlah kesepakatan ini akan kembali dipelajari untuk kemudian dirapatkan kembali.
( src : TMP / WUL )