HONOR RT/RW/LPMK SE-KOTA SURABAYA DITUNDA

MTBFM.CO.ID – Honor Ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) se-Kota Surabaya, ditunda beberapa bulan. Ini sebagai dampak wabah virus corona jenis baru atau COVID-19.

“Pada saat RT, RW, dan LKMK sibuk bantu pemkot dalam penanganan COVID-19 tapi kok malah insentifnya ditunda,” kata Reni Astuti Wakil Ketua DPRD Surabaya.

Menurut Reni, pihaknya mendapat informasi dari sejumlah ketua RW bahwa penundaan honor mereka disebabkan saat ini Pemerintah Kota Surabaya sedang melakukan reevaluasi dan refocusing anggaran dalam rangka penanganan pandemi COVID-19.

Terkait hal itu, lanjut Reni, honor ketua RT, RW, dan LPMK untuk Mei dan Juni akan diberikan pada Juni (rapel 2 bulan), sedangkan honor Juli, Agustus dan September akan diberikan pada September (rapel 3 bulan).

Hendro Gunawan, Sekretaris Daerah Kota Surabaya sebelumnya mengatakan ada beberapa anggaran yang masih bisa ditunda akan difokuskan dan diutamakan untuk penanggulangan COVID-19, seperti pengadaan-pengadaan operasional dan sebagainya, termasuk alat tulis kantor (ATK) juga diminimalisir karena difokuskan untuk penanganan COVID-19.

“Jadi, yang seperti itu bisa kita tunda dulu. Nanti kita evaluasi lagi, karena ini harus difokuskan ke penanganan COVID-19,” ujarnya.

 

( src : ANT / M )

 

 

What's your reaction?
0cool0bad0lol0sad

Add Your Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Copyright © 2012 –  2024. All rights reserved.