“Bagi siapa saja yang menemui pelanggaran di sekolah terkait SPP, maka laporkan,” ujar Khofifah, Selasa.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu menegaskan bahwa SPP bagi seluruh siswa SMA/SMK negeri di Jatim gratis dan sekolah tidak melakukan pungutan kepada siswa, khususnya peserta didik baru dalam bentuk dan nama apapun.
“Program SPP gratis ini sudah berjalan sejak 2019. Jadi sekolah tidak diperkenankan memungut rupiah sepeser pun dari siswa. Semua gratis dan berlaku untuk seluruh Jatim,” ucapnya.
Gubernur Khofifah mengatakan pengganti SPP untuk SMA dan SMK negeri di Jawa Timur dapat dioptimalkan dari penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan dana APBD Provinsi Jawa Timur dalam bentuk Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) Tahun Anggaran 2020.
Sedangkan untuk SMA/SMK swasta, Pemprov Jatim hanya memberikan subsidi khusus sehingga tidak akan digratiskan secara penuh.
Sementara itu, menanggapi adanya sejumlah informasi tentang adanya kewajiban membayar sejumlah uang pada sekolah-sekolah negeri, Wahid Wahyudi Kepala Dinas Pendidikan Jatim mengatakan, Dinas Pendidikan akan segera melakukan klarifikasi kepada sekolah-sekolah tersebut.