E-TILANG AKAN DITERAPKAN PADA 2020 DI SELURUH SURABAYA

MTBFM.CO.ID – Awal tahun 2020 Surabaya akan menerapkan electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik. Dalam penerapan e-tilang nantinya, camera CCTV akan mengawasi setiap pelanggaran selama 24 jam nonstop di sejumlah ruas jalan di Surabaya.

Kompol Teddy Candra, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya mengatakan CCTV akan berjalan selama 24 jam untuk memantau pengguna jalan. Penindakan e-tilang ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan menciptakan tertib berlalu lintas.

“Nanti 24 jam penerapannya. Karena camera CCTV di Kota Surabaya sudah lengkap,” kata Teddy.

Sementara itu, Prasetyo Prabayanto, Kasi Sarana dan Prasarana lalu lintas Dinas Perhubungan Kota Surabaya mengatakan perangkat camera CCTV puluhan ruas jalan di kota Surabaya disiapkan ada dua jenis kamera yang akan di gunakan yaitu camera speed dan camera memantau pergerakan di traffic light.

“Nantinya ada camera dengan fitur segitiga merah yang bisa mendeteksi orang mengunakan handphone dan tidak menggunakan sabuk pengaman. Sedangkan kamera yang di lampu merah untuk mendeteksi plat nomor, menerobos lampu merah dan melewati markah,” kata Prasetyo.

Prasetyo menambahkan data yang terekam nantinya akan tersimpan di server Surabaya intelligent Transport System (SiTS), kemudian data tersebut akan dilanjutkan ke RTMC Polda Jatim.

“Nantinya data pelanggar baik foto dan video tersimpan di server SiTS, kemudian ditarik ke Dirlantas Polda Jatim untuk mendeteksi nopol. Dari situ akan keluar nopol dan alamatnya pemiliknya, setelah itu diverifikasi di sana (Polda Jatim),” ujar Prasetyo.

Dengan adanya pembaruan jaringan dari Dinas Kominfo Kota Surabaya, secara periodik, Dishub Kota Surabaya akan terus menambah CCTV untuk e-tilang.

 

( src : DTK / WUL )

 

What's your reaction?
0cool0bad0lol0sad

Add Your Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Copyright © 2012 –  2024. All rights reserved.