MTB FM (30/08/2022) Surabaya –
Setelah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite, Pertamina juga akan menaikkan harga BBM jenis Pertalite, non-subsidi Pertamax dan solar.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan, pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Subsidi tetap akan diberlakukan. Meskipun, harga BBM naik dan kuotanya akan ditambah.
“Untuk kriterianya sudah ada, berdasarkan mobil dengan kriteria cc tertentu. Sudah mengerucut kriterianya, tunggu saja. Tapi pembatasan tetap berjalan, ini sebagai cara pemerintah menjalankan pemakaian BBM bersubsidi tepat sasaran,” terangnya
Pemerintah juga telah menyiapkan skenario tambahan bantuan sosial (bansos) sebagai imbas dari kebijakan tersebut. Ada yang sifatnya jangka pendek dan jangka menengah.
Dana sementara yang tertera di anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022 adalah sebesar Rp 18 triliun. Pemerintah juga masih memiliki dana cadangan darurat lainnya di tiap-tiap Kementerian Lembaga (KL).