MTBFM.CO.ID – DPRD Kota Surabaya meminta Perusahaan Daerah Pasar Surya mensosialisasikan belanja di pasar tradisional secara daring guna mengantisipasi penyebaran dan penularan COVID-19 kepada masyarakat di Surabaya.
“PD Pasar Surya hendaknya menyosialisasikan opsi berbelanja daring di pasar-pasar tradisional,” kata Adi Sutarwijono Ketua DPRD Surabaya di Surabaya, Minggu.
Sosialisasi itu, lanjut dia, bisa dilakukan melalui jaringan RT, RW, LPMK, lurah, camat, dan saluran-saluran media sosial yang dikelola Pemkot Surabaya baik twitter, facebook, instagram maupun whatsaap grup.
Menurut dia, sosialisasi luas ini diperlukan agar masyarakat menyadari, ada opsi belanja daring di pasar-pasar tradisional sehingga kebutuhan sehari-hari tercukupi dengan baik, di tengah pendemi COVID-19.
“Saya yakin, opsi berbelanja daring di pasar-pasar tradisional bisa disambut positif oleh masyarakat, di tengah seruan pemerintah agar tetap di rumah untuk memutus mata rantai COVID-19,” katanya.
M. Taufiqurrahman Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya Surabaya, mengatakan belanja daring adalah layanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa masyarakat datang atau berbelanja ke pasar.
“Jadi kebutuhan masyarakat tetap bisa terlayani, tetapi pembeli tidak perlu datang ke pasar. Cukup dengan telepon,” katanya.
Menurut dia, PD Pasar Surya akan mengunggah nama dan nomor telepon pedagang di laman https://pasarsurya.surabaya.go.id. Nama dan nomor telepon pedagang tersebut akan dikelompokkan berdasarkan pasar masing-masing.
“Lalu klik menu belanja daring, pilih cabang area dan pilih pasarnya. Pastikan pembeli memilih pasar yang paling dekat dengan domisilinya,” ujarnya.
( src : ANT / M )