72 RIBU VIRTUAL CERTIFICATE DITERBITKAN SEBAGAI PENGGANTI E-KTP

MTBFM.CO.ID – Sejak Juli 2019 sebanyak 72 ribu virtual certificate dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Virtual certificate yang dikenal sebagai Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti KTP-el digital ini, berisi data perekamanan e-KTP yang sudah tervalidasi dan bisa digunakan sebagai pengganti e-KTP, karena blangko e-KTP dari pemerintah pusat semakin menipis.

Agus Imam Sonhaji, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengatakan, solusi ini dibuat untuk mengatakan kelangkaan blangko KTP-el untuk warga yang sudah melakukan perekaman. Dan dipastikan inovasi ini akan tetap berpedoman pada undang-undang kependudukan no 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, Permendagri terkait edaran yang diterbitkan Kemendagri.

Virtual certificate ini bisa dicetak dalam selembar kertas atau tetap disimpan berupa file PDF. Untuk bagian paling atas, ada kop surat Pemkot Surabaya. Terdapat QR code dibawah foto pemilik yang akan terhubung dengan server data Dispendukcapi Surabaya jika dipindai. Virtual certificate juga bisa dipergunakan untuk keperluan perbankan, imigrasi, kepolisian, asuransi, BPJS, perkawinan dan pendidikan.

“Jadi, virtual certificate ini bisa dipergunakan seperti KTP elektronik, kami sudah sosialisasikan kepada berbagai instansi,” ujar dia.

 

( src : LPT6 / WUL )

 

 

What's your reaction?
0cool0bad0lol0sad

Add Your Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Copyright © 2012 –  2024. All rights reserved.