MTBFM (31/3/2022) Surabaya -
Meskipun Pemerintah melonggarkan kegiatan ramadhan tahun ini seperti shalat taraweh berjamaah dimasjid dan mushalla dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, namun Pemerintah Kota Surabaya tetap melarang warga melakukan kegiatan bagi-bagi takjil buka puasa dijalan, seperti yang biasa dilakukan warga sebelum masa…
