MTBFM.CO.ID – Pemerintah Kota Surabaya akhirnya mendapatkan “hadiah” aset tanah sekaligus bangunannya yang merupakan bekas hak milik asing, Cina pada Kamis (16/5/2019). Aset itu berada di Jalan Genteng Kali Nomor 10, Kelurahan Genteng, Kecamatan Genteng, Surabaya.
Setelah diserahkan, aset tersebut langsung diberi papan keterangan aset Pemkot Surabaya. Bahkan, jajaran pemkot pun akan langsung merenovasi dan merawat gedung itu karena akan dijadikan Museum Pendidikan, Rumah Matematika dan Rumah Bahasa.
Kakanwil DJKN Etto Sunaryanto pada saat penyerahan aset tersebut, mengatakan aset yang diserahkan kepada Pemkot Surabaya itu milik asing, yakni Cina. Keputusan penyerahan aset ini tertuang dalam surat keputusan Kementerian Keuangan nomor 96/KM.6/2019 tentang penyelesaian Status Kepemilikan Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa SMP/SMA Taman Siswa.
“Jadi, namanya penetapan status bekas aset milik asing Cina yang dulu lama terselesaikan dan sekarang sudah kami selesaikan dan ditetapkan sebagai milik Pemkot Surabaya atau digunakan untuk penyelenggaraan Pemkot Surabaya,” kata Etto.
“Saya memang ingin membuat Museum Pendidikan di tempat itu, kemudian juga Rumah Matematika dan Rumah Bahasa,” tegas Wali Kota Risma.
Menurut Wali Kota Risma, nantinya Museum Pendidikan, Rumah Matematika dan Rumah Bahasa akan terintegrasi dan bisa satu komplek dengan perpustakaan yang sudah ada, sehingga anak-anak Surabaya bisa menikmati wisata edukasi di tempat tersebut.
( SGI / M )