MTBFM.CO.ID – Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur (Jatim), memastikan tetap menerapkan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK).
Hal tersebut disampaikan Khofifah, Rabu (17/4/2019) kemarin. Namun, Pemprov Jatim akan merombak pembagian kuota penerimaan dengan memperbanyak luar zona.
“PPDB iku onok zonasine ( baca : ada zonasinya ). Dasar zonasinya itu adalah keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Sekolah akan membuka kuota sebanyak 90 persen dari calon siswa yang berada di dalam wilayah zona,” ungkapnya.
Masih kata Gubernur, tahun 2019 ini terdapat perbedaan dengan peningkatan kuota luar zona yang sebelumnya 5 persen, kini bertambah menjadi 10 persen. Termasuk di dalamnya diisi dari jalur prestasi 5 persen dan jalur perpindahan tugas orang tua atau wali murid 5 persen.
“Jadi kalau ada orang tua yang pindah tugas diberikan ruang 5 persen untuk masuk di luar zonanya. Sudah di-breakdown juga dengan keputusan gubernur,” jelas Gubernur. ( BJT / M )