MTBFM.CO.ID – Pimpinan di masing-masing instansi pemerintah juga bakal menanggung akibatnya jika pegawai negeri sipil (PNS) yang jadi anak buahnya bolos kerja setelah libur lebaran.
Syafruddin Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengatakan, akan ada penilaian yang dilakukan kepada pimpinan instansi jika kedapatan PNS-nya bolos kerja.
“Kalau bolos, pimpinan instansinya juga kita nilai,” kata Syafruddin, Senin (10/6/2019).
Sementara ini pihaknya masih menunggu data absensi PNS di seluruh instansi pemerintah di Indonesia melalui aplikasi sidina.menpan.go.id. Batas waktu input data adalah pukul 15.00 WIB hari ini.
Dari situ akan ketahuan berapa banyak PNS yang bolos dan dari instansi mana saja. Setelah itu baru akan dievaluasi sanksi yang bakal dijatuhkan kepada PNS yang bolos, serta penilaian terhadap pemimpin instansi.
“Kita beri waktu sampai pukul 15.00, setelah itu akan kita analisis, evaluasi dan simpulkan instansi mana yang ASN-nya bolos, alasannya apa, setelah itu kita rapatkan sanksi apa yang dijatuhkan per individu, dan instansinya juga jadi penilaian,” jelasnya.
Proses evaluasi, lanjut dia paling lama memakan waktu 3 hari. Setelah itu akan ditentukan sanksinya.
( src : detiknews / M )