PELAT NOMOR KENDARAAN LISTRIK RESMI DIPERKENALKAN, ADA TAMBAHAN WARNA BIRU

MTBFM.CO.ID – Korlantas Polri telah menetapkan pelat nomor kendaraan listrik. Desain ini telah ditentukan melalui keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Nomor 5 Tahun 2020 yang berlaku mulai tanggal 8 Januari 2020.

Hal ini pun dibenarkan oleh Direktur Registasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen. Pol Halim Pagarra.

“Iya benar, sesuai Peraturan Presiden No 55/2019 tentang percepatan program kendaraan bebasis baterai untuk transportasi jalan,” kata Halim Pagarra.

Polri memberikan penandaan pada TNKB Kbl berbasis baterai, berupa warna biru pada ruang masa berlaku TNKB sesuai peruntukan kendaraan berbasis listrik tersebut.

“Pemberian warna khusus (biru) untuk kendaraan berbasis listrik sebagai upaya Polri untuk mendukung Perpres No 55 tahun 2019 pemberian insentif nonfiskal,” ucapnya.

Halim mengaku, dengan penandaan warna khusus untuk memberikan tanda bagi instansi lain sebagai contoh bebas parkir, bebas masuk gage dan sebagainya.

 

( src : TRB / M )

 

 

What's your reaction?
0cool0bad0lol0sad

Add Your Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Copyright © 2012 –  2024. All rights reserved.