KOALISI PEREMPUAN INDONESIA : BATAS MINIMAL USIA PERKAWINAN IDEALNYA 19 TAHUN

MTBFM.CO.ID – Revisi terbatas UU Perkawinan no 1 Tahun 1974 sudah disepakati anggota DPR. Panitia Kerja (Panja) DPR RI sepakat memperbaiki secara terbatas pada pasal 7 ayat 1 terkait batas usia minimal pernikahan yaitu menjadi 18 tahun bagi pria dan perempuan.

Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) juga mengapresiasi tentang kesepakatan usia minimal untuk perkawinan. Tapi Koalisi Perempuan Indonesia masih berharap agar batas usia minimum perkawinan yaitu 19  tahun bagi laki-laki dan perempuan.

Dalam rilis yang ditandatangani Sekretaris Jenderal KPI Dian Kartikasari tersebut mereka menyatakan usia 19 tahun itu merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Secara tersirat putusan MK mendorong peningkatan usia minimum perkawinan perempuan sama dengan laki-laki, yaitu 19 tahun. Koalisi Perempuan Indonesia berharap masih terbuka ruang untuk membahas perubahan Pasal 7 Ayat 1 UU Perkawinan agar usia minimum perkawinan menjadi 19 tahun bagi perempuan dan laki laki,” demikian pernyataan KPI.

 

( src : CNN / WUL )

 

 

What's your reaction?
0cool0bad0lol0sad

Add Your Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Copyright © 2012 –  2024. All rights reserved.