Agus Hebi Djuniantoro Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya, mengatakan, transaksi pembayar di pasar melalui nampan itu telah diterapkan. Tujuannya, untuk menghindari transaksi atau kontak langsung antara penjual dan pembeli.
“Jadi nampan pembayaran itu sudah diterapkan, dan itu ide dari Ibu Wali Kota. Pembayaran melalui nampan itu wajib diterapkan oleh pedagang. Nah, nanti misalnya yang dapat nampan itu hilang, ya harus membeli lagi dan itu harus dilakukan,” kata Hebi.
Selain menerapkan metode pembayaran melalui nampan, Hebi menyebut, di pasar basah seperti pedagang daging dan ikan, mereka juga melengkapi lapaknya dengan tirai plastik. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya cipratan-cipratan air kepada para pembeli.
“Nah ini yang harus diantisipasi. Sehingga harus ada tirai berupa plastik itu, untuk membatasi agar cipratan-cipratan tersebut tidak menempel ke mana-mana, agar tidak sampai nyiprati ke pembeli,” katanya.
Pihaknya memastikan, saat ini terus gencar mensosialisasikan protokol-protokol tersebut kepada para pedagang di pasar. Seperti di Pasar Genteng Baru dan Tambahrejo, para pedagang daging atau ikan di sana telah melengkapi lapaknya dengan tirai plastik.
“Kayak penjual daging itu dikasih tirai semuanya. Jadi sudah ada di Pasar Genteng Baru mulai kemarin, terus yang di Pasar Tambahrejo sedang dikerjakan,” ujar Hebi.
Meski begitu, Hebi menyatakan, bahwa pembentukan Pasar Tangguh ini tak hanya diterapkan kepada 67 pasar yang dikelola PD Pasar Surya. Namun, seperti Pasar Krempyeng yang dikelola LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan) atau warga setempat, juga terus didorong untuk menyiapkan skema pembentukan Pasar Tangguh.
“Pasar krempyeng kita koordinasi dengan Satpol PP, kecamatan dan Bagian Pemerintahan, untuk menata pasar-pasar krempyeng tersebut. Nantinya ke depan semuanya harus seperti itu,” jelasnya.