MTBFM.CO.ID – Menjelang masa angkutan Lebaran 2019, PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menetapkan masa mudik Lebaran selama 22 hari yakni dari 26 Mei 2019 (H-10) hingga 16 Juni 2019 (H+10).
Edi Sukmoro Direktur Utama PT KAI mengatakan pada periode tersebut KAI menyiapkan segala sumber daya demi melayani konsumen secara maksimal. Kesiapan KAI mencakup sumber daya manusia, sarana, prasarana, maupun hal lain-lain yang berkaitan dengan pelayanan KAI secara keseluruhan.
“Selama masa angkutan Lebaran 2019 tersebut, seluruh pegawai KAI dimaksimalkan untuk membantu kelancaran pelayanan di stasiun-stasiun dan tidak diperkenankan mengambil cuti tahunan,” kata Edi di kantor PT KAI Daop 8 Surabaya, Minggu (26/5/2019).
Edi mengatakan selain sumber daya, pihaknya melalui Daop 8 juga terus meningkatkan pengawasan di daerah-daerah rawan dan menyiagakan 175 petugas ekstra guna memastikan keandalan jalur rel kereta api di 4 titik strategis diantaranya di Bangil, Mojokerto, Wlingi, dan Babat.
“Adapun para petugas ekstra tersebut diantaranya petugas penjaga perlintasan KA sebidang 119 orang, petugas pemeriksa jalur sebanyak 37 orang, dan 19 tenaga untuk menjaga daerah rawan. Selain itu, tenaga flying gank disiagakan 24 jam apabila terjadi rinja (rintang jalan) atau KKA (kecelakaan kereta api),” terangnya.
Sedangkan untuk keamanan, PT KAI telah menyiapkan sebanyak 163 tenaga Polsuka yang akan menjaga di atas sejumlah KA dan stasiun. Tak hanya itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk membantu pengamanan selama arus mudik Lebaran.
Sedangkan bagi calon penumpang yang belum mendapatkan tiket, Daop 8 Surabaya telah menambahkan KA tambahan ekstra. Total ada 8 KA tambahan yang telah disediakan yakni Gajayana Lebaran, Sembrani Pagi Lebaran, Sancaka Lebaran, Kertajaya Lebaran, Matarmaja Lebaran, relasi Malang-Semarang Poncol-Pasarsenen, Pasundan Lebaran, KA Jayakarta Premium tambahan SGU – ML, KA Jayakarta Premium tambahan ML – SGU. ( DTK / M )