MTBFM.CO.ID - Besaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) di 2019 ini akan berbeda dari tahun sebelumnya. Sebab, THR pada tahun ini mengikuti peraturan gaji PNS yang berlaku saat ini.
Para PNS sendiri sudah mendapatkan kenaikan gaji sebesar 5% untuk tahun…
