MTBFM.CO.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi sebesar 5,65 persen, dari sebelumnya sebesar Rp1.768.000 menjadi Rp1.868.777 pada 2021.
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur mengatakan keputusan untuk menaikkan UMP Provinsi Jawa Timur kurang lebih sebesar Rp100.000 tersebut sudah disepakati…
