MTBFM.CO.ID - Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya menyatakan warga nonpermanen yang ketahuan tidak membawa identitas kependudukan di Surabaya akan diberi sanksi berupa denda Rp500 ribu.
Agus Imam Sonhaji Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Rabu, mengatakan pihaknya bersama dengan Satpol PP akan gencar melakukan pemantauan…