c-xc-WhatsApp,P20Image,P202020-09-02,P20

Agung Pribadi menambahkan selain mempertimbangkan kondisi ekonomi rakyat akibat terdampak COVID-19, keputusan pemerintah menurunkan tarif listrik itu juga sebagai wujud negara hadir memberikan kemudahan dan solusi bagi pelanggan listrik.

“Penurunan tarif listrik ini untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang paling terdampak akibat pandemi COVID-19 dan sekaligus untuk bisa lebih mendorong roda perekonomian nasional,” katanya.

Sementara itu, Agung Murdifi Executive Vice President Communication and CSR PLN melalui keterangan tertulisnya menyatakan bahwa penurunan tarif listrik bagi golongan tegangan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun.

“Silahkan nikmati penurunan tarif ini dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” kata Agung Murdifi.