MTBFM.CO.ID – Imbas virus corona atau Covid-19 semua berubah, termasuk libur dan cuti bersama pada tahun ini. Perubahan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus, apalagi saat libur dan cuti bersama pada hari raya Lebaran.
Pemerintah telah menyepakati perubahan cuti bersama 2020 dengan pertimbangan status darurat berncana non-alam pandemi Covid-19. Seperti cuti bersama pada Lebaran digeser ke akhir tahun. Berikut hari libur nasional dan cuti bersama 2020, dari Instagram Kemnaker, Senin (25/5/2020) :
Senin, 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila
Jumat, 31 Juli sebagai Hari Raya Idul Adha 1441 H
Senin, 14 Agustus sebagai Hari Kemerdekaan RI
Kamis, 20 Agustus sebagai Tahun Baru Islam 1442 H
Rabu, 28 Oktober sebagai Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW
Kamis, 29 Oktober sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW
Jumat, 30 Oktober sebagai Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW
Kamis, 24 Desember sebagai Cuti Bersama Hari Raya Natal
Jumat, 25 Desember sebagai Hari Raya Natal
Senin-Kamis, 28-31 Desember sebagai Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 H
( src : OKZ / M )