MTBFM.CO.ID - Korlantas Polri telah menetapkan pelat nomor kendaraan listrik. Desain ini telah ditentukan melalui keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Nomor 5 Tahun 2020 yang berlaku mulai tanggal 8 Januari 2020.
Hal ini pun dibenarkan oleh Direktur Registasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen. Pol Halim Pagarra.
"Iya benar, sesuai…