SURABAYA SOSIALISASIKAN LARANGAN KANTONG PLASTIK SEKALI PAKAI

MTBFM.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melakukan sosialisasi pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Pemkot menerbitkan surat edaran bernomor 660.1/7953/436.7.12/2019 tentang imbauan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai, kepada seluruh pelaku usaha di Surabaya.

Eko Agus Supiandi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mengatakan, imbauan itu adalah komitmen Pemkot Surabaya dalam mewujudkan program gerakan Surabaya Zero Waste, utamanya sampah plastik. Imbauan itu juga disebut sudah mulai disebar dan disosialisasikan ke beberapa pelaku usaha di Surabaya.

“Hari ini mulai kita sebar ke beberapa tempat, seperti mal, restoran, serta pusat-pusat perbelanjaan yang banyak menggunakan plastik, demikian juga di pasar-pasar tradisional,” kata Eko.

Sebelumnya, kata Eko, Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) sudah mendorong para pelajar mengganti kemasan air minum dari botol plastik dengan cara membawa tumbler ke sekolah.

Menurutnya, dampak dari penggunaan kantong plastik itu sangat berbahaya bagi kesehatan serta lingkungan, apalagi bila digunakan sebagai pembungkus makanan. Ditambah lagi, plastik juga tergolong bahan yang sulit dan membutuhkan waktu lama untuk terurai.

“Sampah plastik itu bisa sampai 500 tahun baru terurai dan pastinya juga berbahaya apabila dipakai pembungkus makanan,” kata Eko.

Maka itu, ia berharap masyarakat lebih sadar tentang bahaya penggunaan plastik. Pihaknya juga mengaku membutuhkan dukungan dari masyarakat agar mulai membiasakan diri membawa kantong yang lebih ramah lingkungan saat belanja.

“Harapannya, masyarakat sudah mulai membiasakan diri ketika belanja membawa kantong sendiri,” katanya.

( src : CNN / M )

 

 

What's your reaction?
0cool0bad0lol0sad

Add Your Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Copyright © 2012 –  2024. All rights reserved.