MTBFM.CO.ID – Sejumlah pekerja di Kota Surabaya mendapatkan sertifikat kompetensi menjelang era perdagangan bebas atau World Trade Organization (WTO) ASEAN yang mulai berlaku pada 2020.
Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya mengatakan bahwa sejak beberapa tahun lalu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah mengantisipasi perdagangan bebas dengan memberikan sertifikat gratis kepada sejumlah pekerja sebelum era perdagangan bebas itu dimulai.
“Kami mengingatkan kembali kepada masyarakat akan pentingnya sebuah sertifikat agar siap menghadapi era perdagangan bebas itu,” katanya.
Perdagangan bebas yang mulai diterapkan pada tahun depan, menurut dia, akan berdampak secara langsung pada perdagangan barang dan jasa, khususnya di Kota Surabaya.
“Kami mulai beberapa tahun lalu, contohnya memberikan biaya gratis untuk sertifikasi bagi tukang batu dan tukang listrik juga pekerja-pekerja lain, termasuk hak merek dan paten itu kami bantu,” ujarnya.
Untuk bersiap menghadapi era mendatang, Wali Kota Risma mengimbau kembali kepada masyarakat akan pentingnya sertifikasi. Untuk mendukung hal itu, Wali Kota Risma meluncurkan konter permohonan hak kekayaan intelektual (HKI) di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Gedung Siola. Hal ini sebagai bentuk perhatian Pemkot Surabaya kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Surabaya.
“Saya berikan 150 (kuota) free kembali langsung habis. Akan tetapi, yang ngurus lain juga banyak,” katanya.
Wali Kota Risma memastikan bakal kembali menambah kuota gratis pengurusan hak merek ataupun hak paten untuk mendukung para pelaku UMKM di Surabaya agar memiliki sertifikat. Dengan begitu diharapkan pelaku UMKM di Surabaya mampu bersaing secara seimbang pada era perdagangan bebas dunia.
( ANT / M )