Surabaya, MTB. – Pemerintah melalui Menko Bidang Kemaritiman Dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021), mengumumkan bahwa PPKM Level 4, 3 dan 2 dibeberapa daerah diperpanjang hingga 16 agustus 2021.

“Atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021,” kata Luhut.

Pemberlakuan perpanjangan PPKM ini berdasarkan atas hasil yang terus membaik dari diterapkannya PPKM sebelumnya. Dengan terus menurunnya kasus infeksi Covid-19 di Jawa dan Bali hingga 59%, pemerintah berharap dengan perpanjangan PPKM ini, dapat terus menekan penyebaran dan jumlah kasus infeksi.

Pembukaan Mal Akan Diuji Coba

“Kita akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal/pusat perbelanjaan di wilayah Level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan” ujar Luhut. Uji coba ini akan dilaksanakan dibeberapa kota, diantaranya : Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya.

Luhut menjelaskan bahwa uji coba pembukaan mal akan dibuka selama seminggu kedepan dengan persyaratan protokol kesehatan sebagai berikut :

  • Maksimal keterisian pengunjung mal 25 persen.
  • Pengunjung harus sudah divaksin dan pengecekannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi.
  • Anak dibawah usia 12 tahun dan lansia berusia diatas 70 tahun dilarang masuk mal.

“Selain itu, untuk industri esensial berbasis ekspor, minggu ini akan disusun SOP protokol kesehatan agar minggu depan, mulai 17 Agustus 2021, untuk beberapa kota di level 4 dapat menerapkan 100 persen staf yang dibagi minimal dalam 2 shift,” ujarnya.

What's your reaction?
1cool0bad0lol0sad

Add Your Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.