MEMBAIKNYA SITUASI DIMASA PANDEMI COVID-19, PEMERINTAH PERLONGGAR KEGIATAN RAMADHAN DAN MUDIK LEBARAN.
MTBFM (29/3/2022) Surabaya –
Ramadhan tahun ini, pemerintah mengizinkan kegiatan shalat taraweh berjamaah di masjid dan mushalla. Begitu juga dengan mudik lebaran idul fitri 1443 H.
“Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah shalat taraweh berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan terkait Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idulfitri 1443 H dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/3/2022).
“Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina. Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR. Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif akan ditangani oleh Satgas Covid-19,” ujar Presiden.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ungkap beliau.
Sementara itu, untuk para pejabat dan pegawai pemerintah, kegiatan buka puasa bersama dan kegiatan open house masih dilarang. Presiden pun kembali mengingatkan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan dan berharap tren yang makin membaik ini dapat terus dipertahankan.
“Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan jaga jarak,” tandasnya.