MTBFM.CO.ID – Kabar baik bagi para pegawai sipil negara (PNS). Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan jika gaji ke 13 PNS akan cair pada bulan Juni 2019 ini.
Mohammad Ridwan Biro Humas BKN mengatakan, pencairan gaji ke-13 PNS pada bulan Juni sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019.
Adapun PP Nomor 35 Tahun 2019 itu mengatur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
“Iya, sesuai PP 35/2019, maka pemberian Gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2019,” tutur dia Kamis (13/6/2019).
Sementara itu, dari Kementerian Keuangan mengkonfirmasi bahwa pencairan gaji ke-13 PNS 2019 memang dicairkan pada bulan ini, tepatnya akhir Juni.
“Memang akhir bulan Juni ini akan cair. Atau paling lambat awal Juli. Saat ini masih tunggu data dari Kementerian dan Lembaga (K/L),” ujar Nufransa Wira Sakti Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan.
Kendati begitu, Nufransa belum dapat memastikan tanggal pasti pencairan gaji ke 13 2019 disebabkan masih menunggu sinkronisasi data dari K/L terkait.
“Belum, karena memang masih nunggu dari Kementerian Lembaga. Akhir Juni ini diusahakan,” kata dia.
( src : LPT6 / M )