MTBFM.CO.ID – Pemerintah Kota Surabaya menggandeng Kodam V/Brawijaya menjadikan benteng peninggalan kolonial belanda, yakni Benteng Kedung Cowek yang berada di pesisir pantai utara Surabaya, sebagai kawasan Bangunan Cagar Budaya (BCB).
Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya, mengatakan, karena kawasan Benteng Kedung Cowek itu merupakan teritorial Kodam V/Brawijaya, kemudian pihaknya bersinergi dan menggandeng jajaran TNI dalam rencana mengembangkan bangunan tersebut.
“Jadi prinsip mekanismenya nanti kita perbaiki atau revitalisasi kawasan itu, selanjutnya kita kembalikan ke Kodam atau kita kelola bersama-sama,” kata Risma, Jumat (23/8/2019).
Namun, sebelum dilakukan revitalisasi atau pengembangan, pihaknya memastikan akan menetapkan dahulu bangunan itu menjadi cagar budaya. Dengan begitu, pengembangan kawasan wisata di benteng ini bisa berjalan.
“Tahapan yang harus dilakukan pertama adalah kita tetapkan dulu itu benteng menjadi Bangunan Cagar Budaya (BCB) dengan SK Wali Kota,” ujar dia.
“Kita lagi kembangkan kawasan di sana menjadi kawasan (wisata) pantai. Cuma ada peninggalan-peninggalan (sejarah) yang juga bisa kita jadikan wisata,” paparnya.
Sementara itu, Musdiq Ali Suhudi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabaya, menyampaikan, pihaknya bersama jajaran terkait telah menggelar rapat bersama sebelum menetapkan Benteng Kedung Cowek sebagai bangunan cagar budaya.
“Kita akan kerjasama dengan Kodam untuk meninjau bangunan tersebut, agar diketahui fisik bangunan benteng tahun persisnya, untuk memenuhi kriteria bangunan sejarah ini,” pungkasnya.
( src : LPT6 / M )