MTBFM.CO.ID – Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya akan menerapkan transaksi pembayaran non tunai.
Ikhsan Kepala Dispendik Kota Surabaya, mengatakan, penerapan transaksi pembayaran non tunai mendapat asistensi penuh dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya untuk pengembangan aplikasi. Pembayaran dilakukan digital atau transfer. Sehingga bendahara sekolah tidak perlu lagi mengambil uang terlebih dahulu di Bank seperti saat pembayaran tunai.
“Aplikasi non tunai dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang untuk seluruh sekolah negeri terlebih dahulu. Jumlahnya ada 302 SD negeri dan 63 SMP negeri,” ujarnya.
Selain lebih efisien, pembayaran non tunai juga memangkas proses pembuatan laporan. Sedangkan untuk konsep penerapannya, Ikhsan memastikan, bahwa pelaksanaan non tunai akan dilaksanakan dengan menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dengan berbasis aplikasi.
( src : IDN / M )