MTBFM.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur menyebut jumlah pegawai di Jatim yang dirumahkan per 11 April 2020, sebanyak 20.036 orang. Sedangkan yang di-PHK ada 3.315 orang.
Tak hanya itu, dari data yang dihimpun ada pula 4.302 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang juga terdampak COVID-19. Ada yang tercatat putus kontrak, bermasalah, maupun gagal berangkat.
Untuk itu, Pemprov Jatim mendorong pegawai yang terdampak segera mendaftar program Kartu Prakerja dari pemerintah. Ada 56 posko yang disiapkan untuk membantu masyarakat mendaftar secara online.
Namun, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menambahkan program Kartu Prakerja ini tidak otomatis didapatkan oleh pekerja yang terdampak COVID-19. Karena akan diterapkan sistem seleksi.
“Pembahasan ini bukan ujian tinggi-tinggian nilai. Tapi tes tersebuah sebuah langkah yang dianggap penting memastikan kesesuaian yang akan ikut pra kerja,” ungkap Emil di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (13/4/2020).
“Ini bukan berdasarkan nilai tertinggi semata. Memang afirmatif jadi bagian pertimbangan. Pra kerja esensinya pelatihannya, bukan bantuannya,” imbuh Emil.
Emil menambahkan jika ada yang sudah tergabung program jaring pengaman sosial, akan dilakukan review agar datanya tidak dobel.
“Jadi memang ada proses seleksinya, atau tidak otomatis. Nah tadi juga ada pertanyaan bagaimana jika dia yang sudah mendapatkan program jaring pengaman sosial, tapi ternyata di tengah jalan dia dapat kartu prakerja karena ini kan sistem pendaftarannya bergelombang,” ungkap Emil.
( src : DTK / M )